detikNews
Draf RKUHP Terbaru Hapus Pasal Pidana Gelandangan
Dalam draf RKUHP terbaru itu, ada sedikit perubahan dibandingkan draf sebelumya, di antaranya menghapus pasal pidana penggelandangan.
Kamis, 10 Nov 2022 10:53 WIB







































