Penampakan Sopir Pikap Tabrak Peserta Karnaval Sound Horeg hingga Tewas

Round-Up

Penampakan Sopir Pikap Tabrak Peserta Karnaval Sound Horeg hingga Tewas

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 09:40 WIB
Penampakan Sopir Pikap Tabrak Peserta Karnaval Sound Horeg hingga Tewas
Penampakan sopir pikap yang tabrak peserta karnaval sound horeg hingga tewas (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Karnaval sound horeg di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berujung petaka. Di tengah karnaval, sopir pikap Daihatsu Grand Max menabrak peserta hingga tewas dan 6 luka.

Saat ini, sopir bernama Ustadi (63) ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan terjadi karena pengemudi dianggap lalai. Ustadi memang salah menginjak pedal gas, yang seharusnya menginjak rem. Berikut penampakan sopir pikap tersebut!

Sat Lantas Polres Malang sempat menghadirkan Ustadi di hadapan awak media. Ia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Wajahnya terus menunduk menyesali perbuatannya. Saat kejadian, Ustadi membawa pikap yang memuat logistik untuk karnaval.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ustadi, polisi juga menunjukkan mobil pikap yang terlibat kecelakaan. Kondisi mobil mengalami kerusakan pada bagian depan.

"Pengemudi mobil pikap sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita kepada wartawan di Mapolres Malang, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

Agnis pun menjelaskan, bagaimana detik-detik mencekam kecelakaan pikap yang dikemudikan Ustadi, warga Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu terjadi.

Berawal dari mobil pikap yang membawa konsumsi bagi peserta karnaval berjalan di belakang rombongan peserta. Para peserta karnaval mulai persiapan sekitar pukul 18.30 WIB.

Penampakan Sopir Pikap Tabrak Peserta Karnaval Sound Horeg hingga TewasPenampakan Sopir Pikap Tabrak Peserta Karnaval Sound Horeg hingga Tewas Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim

"Rute karnaval sepanjang 5 kilometer, dan mereka (tersangka) merupakan peserta nomor 12," jelas Agnis.

Agnis menambahkan, tersangka lalai ketika mengemudikan kendaraan. Di mana sebelum kejadian, mesin kendaraan dalam kondisi mati, namun persneling masuk gigi satu.

"Setelah peserta mulai berjalan dan kendaraan mulai dihidupkan, dengan posisi persneling masuk gigi satu. Otomatis kendaraan melaju ke depan dan kondisi jalan menurun," imbuhnya.

"Sehingga menabrak ogoh-ogoh di depannya dan menabrakkan lagi ke peserta gerak jalan. Dalam kejadian ini ada tujuh korban, satu meninggal dunia, enam luka-luka. Tiga korban luka masih dirawat di rumah sakit," sambungnya.

Di balik insiden itu, gelaran parade sound horeg disinyalir melanggar batasan dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Malang. Untuk menindaklanjuti dugaan itu, Polres Malang menjadwalkan untuk memanggil Kades Kedungrejo beserta pihak panitia karnaval.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Sat Reskrim Polres Malang tengah mendalami adanya pelanggaran parade sound horeg yang berujung petaka itu.

"Pihak Sat Reskrim tentunya melakukan pemeriksaan akibat kejadian ini. Yakni terhadap kepala desa dan panitia yang melaksanakan kegiatan karnaval," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Taufik menjelaskan sebagaimana tercantum dalam surat edaran Bupati Malang mengenai cek sound dan hiburan malam, harus seizin Polres Malang.

Dan pihak Pemdes, ternyata jauh hari sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait adanya rangkaian kegiatan untuk memperingati hari besar nasional.

"Perlu kami klarifikasi bahwa perizinan sudah dilakukan ke Polsek Pakis sebulan lalu. Namun, isi izinnya terkait rangkaian kegiatan hari besar nasional, bukan khusus izin karnaval," ujarnya.

Taufik menegaskan Polres Malang tengah menitikberatkan pada aktivitas yang berlebihan yang dilakukan dengan parade sound system.

"Bapak Kapolres sudah menekankan kepada jajaran Kapolsek untuk mengasistensi kegiatan melibatkan sound system berkapasitas besar. Dan untuk tidak segan melakukan tindakan," tegasnya.

Insiden kecelakaan itu mengakibatkan satu peserta bernama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian kepala.

Lalu, dua di antaranya adalah balita laki-laki berusia lima tahun kini dan balita perempuan berusia 4 tahun. Diketahui, korban lainnya yang merupakan peserta karnaval ini mengalami luka dan sudah mendapatkan perawatan medis di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan RS Sumbersentosa, Tumpang, Kabupaten Malang.




(hil/fat)


Hide Ads