Pada awal pandemi, Bandara Adisutjipto Jogja memindahkan alur keberangkatan ke Terminal Internasional atau Terminal B untuk mengurangi beban operasional.
Pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia jadi lima hari. Epidemiolog mengungkap alasannya.