Di era yang serba canggih, RI masih kekurangan talenta digital. Dengan terpenuhinya talenta digital mampu mendongkrak ekonomi digital negara di masa mendatang.
Pemerintah menetapkan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu untuk jasa hiburan 40% dan maksimal 75%. Begini respons Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Solo.