Gubernur Jatim Khofifah mengapresiasi putusan MK soal gugatan masa jabatan kepala daerah. Ia pun menceritakan awal mula wakilnya itu mengajukan gugatan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali berdinas usai pengundian nomor urut capres dan cawapres di KPU RI. Begini kata Gibran usai dapat nomor urut 2.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membatalkan potongan masa jabatan bagi kepala daerah yang membuat nasib 3 bupati di Sulsel belum jelas.