AS menyatakan "tidak punya kewajiban menampung warga asing yang mengharapkan kematian orang Amerika." Trump telah memperketat pemeriksaan media sosial.
Pemerintah Indonesia rencanakan Pulau Galang sebagai pusat perawatan 2.000 warga Gaza. Namun, dilema muncul apakah mereka bersedia meninggalkan tanah kelahiran.