Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati Lampung. Penggeledahan rumahnya mengungkap uang tunai, emas, dan mobil terkait kasus korupsi.
Polisi mengungkap aliran dana penipuan oleh Ayu Puspita, pemilik WO dipakai buat nyicil rumah hingga jalan-jalan. Total kerugian korban mencapai Rp 11,5 miliar.