KPAI merasa prihatin terkait adanya dukun beranak di Manado, Sulut, menjual bayi seharga Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. KPAI minta pelaku ditindak tegas.
Seorang dukun beranak di Manado ditangkap polisi lantaran terlibat perdagangan anak. Tega nian, dukun perempuan itu menjual bayi pasiennya seharga Rp 50 ribu.
Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun di Bengkulu ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien wanita.