Tim Sat Narkoba Polresta Banyumas membongkar rumah pembuat tembakau sintetis di Kecamatan Maos, Cilacap. Berikut tersangka dan sederet barang buktinya.
Pria berinisial AF (43) ditangkap Polres Purbalingga karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dia membacok temannya sendiri saat pesta miras.