Seratusan emak-emak yang tergabung dalam Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana eks PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kedungbanteng, menggeruduk kantor DPRD Banyumas. Mereka membawa spanduk menentang penghentian dana eks PNPM setelah pengusutan dugaan korupsi.
Anggota Kelompok Kenanga, Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Umi Atikoh menyampaikan keluh kesahnya saat ditanya wartawan. Menurutnya, usaha kelompoknya selama ini bergantung dari dana Eks PNPM Mandiri.
"Usaha kelompok kami sangat tergantung dengan adanya simpan pinjam perempuan dari dana Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Kedungbanteng," kata Atikoh kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atikoh menjelaskan teman kelompoknya yang berjumlah sekitar 30 orang bisa mendapat pinjaman bergulir ratusan juta.
"Saya bersama 30 orang anggota, bisa mendapatkan pinjaman bergulir hingga mencapai Rp 500 juta," terangnya.
Sementara itu, anggota Kelompok Melati, Desa Dawuhan Kulon, Siti Mashanah dalam audiensi mengutarakan keresahannya agar wakil rakyat bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.
"Wakil rakyat semestinya tahu, keluh kesah kami. Tanpa perlu kami datang rombongan kemari. Tidak harus kita datang ramai-ramai," ungkap Siti.
Dia mengaku beban perekonomiannya terasa betul menjelang Lebaran karena dana eks PNPM semakin dihentikan. "Biasanya jelang Lebaran, meminjam dana talangan untuk penjualan bisa. Namun dengan adanya seperti ini, omzet kami jadi berkurang," ujarnya.
Kedatangan emak-emak ditemui Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Arif Triyanto.
Ditemui usai audiensi, Arif Triyanto berjanji bakal segera menangani persoalan terkait dengan berhentinya Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kedungbanteng ini.
"Kami akan membentuk tim, terkait dengan pengembalian dana bergulir masyarakat eks PNPM," ujar Arif.
Rencananya, langkah tersebut akan dimulai setelah lebaran dengan tim yang akan dibentuk. "Kami akan susun langkah bagaimana penyelesaiannya. Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan kami," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan menjelaskan pihaknya siap memfasilitasi agar dana eks PNPM Mandiri Perdesaan bisa kembali bergulir.
"Kami berharap ini bisa terus berjalan. Kami akan fasilitasi, akan kami komunikasikan ke Bupati Banyumas agar secepatnya diselesaikan dengan aturan yang ada," ujar dia.
Sebagai informasi, di Kecamatan Kedungbanteng terdapat 180 kelompok dengan jumlah anggota 1.326 orang pelaku ekonomi kreatif yang terdampak dihentikannya DBM eks PNPM Mandiri Perdesaan.
Penyidik Tindak Pidana (Tipikor) Kejari Purwokerto telah menetapkan 3 orang sebagai terdakwa, dengan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar dari kasus korupsi dana eks PNPM Mandiri Perdesaan.
(aku/ams)