Terdakwa Fajar, mantan Kapolres Ngada, menjalani sidang perdana atas dakwaan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum.
PN Kupang menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada dan seorang mahasiswi. Sidang dilanjutkan 7 Juli 2025.
Ajarkan anak tentang keuangan dengan menabung emas di Pegadaian. Mulai dari 0,01 gram, investasi ini membangun kebiasaan positif untuk masa depan mereka.