Kemendikti menyatakan kasus alumni UHO, Ayu Amanda, yang namanya diganti di PDDikti sudah diselesaikan. Togar menjelaskan penyebabnya adalah kesalahan sistem.
Warga Pantai Citepus protes pembangunan glamping asing yang dianggap mencaplok area publik. Kepala Desa mengaku tidak ada izin resmi untuk proyek tersebut.