Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (16/12)
Ratusan buruh di Bandung mendesak pemerintah segera keluarkan regulasi upah minimum 2026. Mereka minta kenaikan upah tidak lebih kecil dari tahun lalu.
Kapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diumumkan? Menaker Yassierli belum bisa memastikan namun meminta semua pihak untuk menunggu karena akan ada 'kejutan'.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan kejutan dalam penetapan UMP 2026. RPP sudah di meja Presiden dan akan segera diumumkan. Tunggu kabar baiknya!