Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, tiba di Mabes Polri hari ini, Selasa (15/3) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex.
Kasus Doni Salmanan hari ini dirilis oleh polisi. Pada kesempatan itu, Doni Salmanan meminta maaf atas perbuatannya tersebut yang telah merugikan masyarakat.
Bareskrim menyita aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan, senilai Rp 64 miliar. Bareskrim menyebut aset itu didapatkan Doni selama 1 tahun.
Polisi mengungkap identitas Doni Salmanan sesuai dengan dokumen kependudukan yang terdaftar. Dalam KTP-nya, Doni Salmanan tercatat sebagai buruh harian lepas.