Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
Dua terdakwa pencuri handphone dan uang dengan kekerasan terhadap sopir truk divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dua motor dicuri dalam 10 hari di perumahan Royal Sentraland, Maros. Kapolsek Moncongloe menyatakan pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan kasus ini.