detikJatim
Ayah Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil di Mojokerto Divonis 18 Tahun Bui
SL (58), ayah pemerkosa anak kandung hingga hamil divonis 18 tahun pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Selasa, 13 Feb 2024 17:09 WIB