Pria Pemerkosa, Pembacok dan Penusuk LC Banyuwangi Diringkus di Jember

Pria Pemerkosa, Pembacok dan Penusuk LC Banyuwangi Diringkus di Jember

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 13 Mar 2024 22:45 WIB
Pria pembacok LC di Banyuwangi.
Pria pembacok LC di Banyuwangi. (Foto: Istimewa/Dok. Polresta Banyuwangi)
Banyuwangi -

Polisi menangkap Guruh Yus Firdaus (25), pelaku percobaan pemerkosaaan, pembacokan, dan penikaman terhadap seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu di Banyuwangi. Meski sempat bersembunyi di Jember, keberadaannya tetap diketahui.

Pria warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi itu dibekuk di Jember oleh Unit Reskrim Polsek Songgon, Banyuwangi bersama Tim Resmob Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Usai menganiaya korban (20) dengan sebilah pisau, pelaku berupaya melarikan diri ke Jember. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan penyelidikan. Kami mengamankan pelaku pada Minggu 10 Maret 2024 di wilayah Jember," ujar Kapolsek Songgon AKP Maskur kepada wartawan, Rabu (13/3/2025).

Saat ini pelaku berada di Mapolsek Songgon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Masih terus kami dalami. Pelaku sedang kami mintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, seorang LC di Banyuwangi menjadi jadi korban pembacokan dan penikaman. Pemandu lagu itu berinisial korban (20), warga Blimbingsari.

Insiden pembacokan itu terjadi pada Selasa 5 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB di area persawahan di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.

Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan Guruh Yus Firdaus melalui aplikasi cari jodoh MiChat. Pelaku menyewa jasa korban untuk menemani karaoke.

Keduanya pun saling bersepakat. Pelaku kemudian menghampiri korban yang saat itu berada di Hotel Ashika, Kecamatan Rogojampi.

"Dari situ korban bertemu langsung dan kemudian dibonceng oleh pelaku," kata Maskur.

Namun, ketika hendak nge-room di salah satu tempat karaoke, korban diajak pelaku ke ATM dengan dalih lupa membawa uang cash.

"Korban dibonceng menggunakan motor NMax," jelas Kapolsek.

Ternyata modus itu hanya akal bulus pelaku, korban justru dibawa ke area persawahan di Desa Bedewang, Songgon.

"Di situ korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku," ungkapnya.

Saat hendak diperkosa, korban melakukan penolakan dan memberontak. Korban juga sempat melarikan diri, hanya saja usahanya gagal.

Korban tetap berupaya kabur dan memberontak dari kejaran pelaku meski pria itu mengancamnya dengan senjata tajam jenis pisau

"Karena melawan, korban ditikam beberapa kali oleh pelaku di sejumlah tubuhnya," kata Kapolsek.

Korban teriak meminta pertolongan, warga yang mendengar langsung menghampiri munculnya suara.

Sementara pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.




(dpe/iwd)


Hide Ads