Pemberian gaji ke-13 tahun 2024 dilakukan dengan penghitungan komponen yang ditetapkan pemerintah. Inilah komponen gaji ke-13 dan tata cara pembayaran.
Rieke Diah Pitaloka mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.