Seorang ayah tiri di Karawang ditangkap setelah menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun penjara.
Siswi SD berinisial NA dikeroyok empat teman laki-lakinya di Mamasa. Kasus berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan kebebasan berekspresi dilindungi konstitusi dan UU. Namun, dia mengingatkan kebebasan tetap memiliki batasan.
Poppy Sovia didiagnosis bipolar tipe 1 dan menemukan kekuatan hidup melalui anaknya. Dia berbagi pengalaman dan motivasi untuk yang mengalami masalah mental.
Dispensasi kawin bisa berpotensi menjadi celah legalisasi kekerasan seksual terhadap anak. Ini menimbulkan persoalan yang serius dalam sistem hukum nasional