Nasib malang dialami siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial NA (12) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). NA dikeroyok empat teman sekolahnya yang merupakan laki-laki hingga dilarikan ke puskesmas.
Kapolsek Mambi Ipda Riswandi menatakan pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Mamasa Rabu (29/7) sekira pukul 14.00 Wita. Adapun pelaku masing-masing berinisial MI (10), MA (9), MR (8), dan AL (9).
"Korban diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat anak laki-laki yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur," ujar Ipda Riswandi dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dikeroyok kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, Riswandi menduga pengeroyokan itu dipicu pertengkaran hingga memicu ketersinggungan antara korban dan sejumlah pelaku.
"(Pemicu) Itu pertengkaran, biasa anak-anak. (Saling ejek) itu ji, ketersinggungan," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka dan trauma hingga harus mendapat penanganan medis. Riswandi menyebut penanganan kasus itu mengedepankan sistem peradilan pidana anak (SPPA), terlebih korban dan pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh serta trauma. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis," terangnya.
"Dalam penanganan perkara ini, Polsek Mambi mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan anak serta sistem peradilan pidana anak," tandasnya.
Kasus Berakhir Damai
Kasus pengeroyokan belakangan berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah damai," ujar Ipda Riswandi.
Proses perdamaian yang difasilitasi lembaga adat dan pemerintah setempat itu berlangsung di Mapolsek Mambi, Kecamatan Mambi, Jumat (31/7). Kedua pihak telah menyepakati surat pernyataan damai.
"Sudah ada surat pernyataan damainya kedua belah pihak. Giatnya difasilitasi oleh lembaga adat dan Kelurahan Mambi," ungkapnya.
Riswandi tidak mengungkap poin kesepakatan kedua belah pihak yang dicantumkan dalam surat perdamaian. Meski begitu, dia menyebut korban dan pelaku masih berteman dan memiliki hubungan keluarga.
"Berteman (korban dan pelaku), tidak ada orang lain masih berkeluarga semua," ujarnya.
Dia juga mengungkap kondisi korban yang sudah membaik. Menurutnya, korban hanya mendapat penanganan awal di puskesmas usai menjadi korban kekerasan.
"(Korban) Tidak sampai dirawat berhari-hari. Hanya penanganan awal," pungkasnya.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik] (asm/asm)
