detikNews
Ketua MA Sebut Tak Argumentatif, Ini Vonis Pinangki yang Didiskon 60 Persen
Meski Pinangki melakukan kejahatan super serius, tapi di mata PT Jakarta, Pinangki layak disunat hukumannya dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Kamis, 30 Des 2021 11:14 WIB