Kepala Desa Batang Onang Baru, IJH, ditangkap karena korupsi dana desa Rp 536 juta untuk menutupi kerugian bisnis. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Polda Banten menangkap pria inisial FT (56) sebagai direktur travel umrah. FT ditangkap karena diduga melakukan penipuan uang jemaah senilai ratusan juta.
Seorang pria bernama Ariansyah ditangkap di Lubuklinggau karena mengedarkan ganja. Ia sudah dua kali melakukan tindakan serupa dan terancam 12 tahun penjara.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani, ajak investor untuk hilirisasi komoditas strategis. Forum LEIF 2025 dorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung.
53 Kepala Sekolah Rakyat dari berbagai daerah mengikuti retret yang diselenggarakan di Pusdiklat dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Margaguna 16-20 Juni 2025.