Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra memastikan 68 tersangka kericuhan Jakarta tidak terlibat makar atau terorisme dan menjamin hak-haknya terpenuhi di rutan.
Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi PDNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2024. Kelima tersangka itu kini ditahan.