Polisi mengamankan dua nelayan yang menggunakan jaring pukat harimau di perairan Probolinggo. Selama ini nelayan resah dengan penggunaan jaring pukat harimau.
Bangkai harimau itu di area hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Area ini berupa ladang masyarakat dan berjarak 21,85 km dari kawasan SM Bukit Batu.