Jamu sebagai minuman tradisional telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Pakar Unair mengajak semua pihak turut melestarikan.
Solo masih menjadi pusat penjualan hasil olahan daging anjing. Pemerintah Kota Surakarta mengatakan belum bisa melarang aktivitas itu, hanya sekadar imbauan.
Paguyuban olahan daging anjing atau Paguyuban Kuliner Solo Guk-guk meminta adanya audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan komunitas pecinta hewan.
Sejarah santapan daging anjing di Solo berjalan sejak lama. Kuliner ekstrem itu dibarengi dan seperti padu padan yang pas dengan kebiasaan mabuk-mabukan.
Peredaran daging anjing di Solo terlihat begitu masif. Data terbaru terkuak bahwa ada 27 warung penjual daging anjing yang mampu menghabiskan 100 ekor anjing.