Timsus Polri akan segera memutuskan status 5 polisi lain yang melakukan pelanggaran penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Brigadir J.
Timsus Polri mempercepat pemeriksaan terhadap 5 polisi lain yang melakukan obstruction of justice. Timsus nantinya akan memutuskan status kelimanya itu.