Rekrutmen Petugas Haji Daerah di Jawa Barat ditiadakan untuk 2026 akibat tidak adanya dana hibah. Kebijakan ini dinilai sebagai preseden buruk oleh DPRD.
KPK menyita dua rumah senilai Rp 6,5 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Rumah tersebut diduga dibeli dengan hasil dari korupsi kuota haji tambahan.
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan DPD RI untuk membahas RUU Haji. DPD mendukung perubahan undang-undang demi perbaikan pengelolaan haji dan umroh.