Polri mengatakan Itsus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.
Sebanyak 31 Polisi resmi dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik anggota Polri. Mereka terbukti tidak profesional saat olah TKP awal kasus Brigadir J.
Belasan polisi ikut terseret karena melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka ikut terlibat dalam rekayasa kematian Yoshua.
Kapolri tak hanya melakukan bersih-bersih kepada polisi yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J namun juga menindak mereka yang diduga tidak profesional.
Daftar lengkap nama-nama polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik di kasus Brigadir J. Mereka diduga melindungi Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J.