Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 40 perkara, mayoritas kasus narkotika. Pemusnahan berlangsung hingga Juni 2025 untuk kepastian hukum.
Seorang pria mencuri sejumlah barang di Toko DIY Thamrin Plaza Medan. Usai ditangkap, pelaku coba melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak petugas kepolisian.
Pomdam I/BB menggerebek lokasi judi dan narkoba di Medan dan Langkat. Barang bukti diamankan, termasuk sabu dan mesin judi. Masyarakat diminta melapor.
Tiga nelayan Aceh ditangkap karena diduga menyelundupkan 20 Kg sabu. Ketiganya nekat nyambi jadi penjemput narkoba karena tergiur iming-iming upah Rp 130 juta.