detikSulsel
Asosiasi Pengusaha di Makassar Nilai Kenaikan Pajak Hiburan 75% Diskriminatif
Asosiasi pengusaha hiburan di Kota Makassar menyoroti Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 yang memuat dan mengatur kenaikan pajak hiburan 40% hingga 75%.
Rabu, 24 Jan 2024 16:15 WIB