Sebuah video diunggah oleh pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban orderan fiktif. Ada pesanan bakso senilai Rp 1 juta yang tak jelas penerimanya.
Anak di OKU Timur, Sumsel, menembak ibu kandungnya hingga tewas. Motif dari penembakan itu karena pelaku ingin meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.
Dicky Firman Rizard, jaksa gadungan, ditangkap setelah menipu dua warga Jombang Rp 32 juta. Ia adalah residivis dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun.