Tiga terdakwa korupsi dana internet desa di Muba divonis penjara berbeda-beda, mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun. Kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Polri melakukan rotasi jabatan untuk puluhan pejabat di Polda Bali, termasuk tiga kapolres. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.