KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
Usulan rumah subsidi mungil seluas 18 meter persegi untuk rakyat miskin disebut berpotensi melanggar aturan. Satgas Perumahan menolak wacana perubahan itu.