Sebanyak 4,7 juta akun di Indonesia telah dinonaktifkan sejak pemberlakuan pembatasan akses anak di bawah 16 tahun menggunakan platform digital berisiko tinggi.
Pemuda berinisial P ditangkap di Muara Enim setelah mencuri kabel konveyor 110 meter milik PT Pembangunan Perumahan, menyebabkan kerugian Rp 72,8 juta.
Komdigi tegaskan pembatasan akses medsos untuk anak bukan larangan, melainkan perlindungan dari risiko digital. PP Tunas hadirkan alternatif aktivitas positif.