Pemkot Mataram mencatat 9.407 wajib pajak memanfaatkan pembebasan denda PBB, total hampir Rp 2,4 miliar. Perpanjangan hingga 31 Oktober 2025 diumumkan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim 2025 berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus. Manfaatkan kesempatan ini untuk bebas denda dan tunggakan!
Polisi mengungkap gudang perusahaan di Jakel mengekspor 99 ribu motor ilegal hasil kejahatan sejak 2022. Negara berpotensi mengalami kerugian Rp 177 miliar.