Calon jemaah haji asal Jawa Barat terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat pengurangan kuota 9.080 orang. Kemenhaj terapkan sistem waiting list.
KPK mengungkap ada pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.