detikJatim
Pengikut Aliran Sesat Pasuruan Tersebar di 4 Kecamatan
MUI Kab Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Mereka menyatakan pengikut aliran sesat ini tersebar di 4 kecamatan.
Selasa, 17 Mei 2022 10:22 WIB