Mahfudijanto (59) memiliki belasan pengikut di 4 kecamatan. Namun istrinya tak jadi bagian dari pengikutnya.
Dari 12 pengikut Mahfudijanto, 3 di antaranya adalah anggota keluarganya sendiri yakni anak, saudara, dan keponakan.
"Anak saya ini sudah 7 tahun ikut saya. Yang lain ini ada yang 5 tahun 3 tahun," kata Mahfud dalam sebuah perbincangan dengan detikJatim di suatu lokasi di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Minggu (15/5/2022) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak Mahfud, Febridijanto (28), kemudian menimpali bahwa ibunya sendiri tidak mengakui aliran yang dianut Mahfud.
"Ibu tidak ikut kami. Masih (keyakinan) yang lama," ujar Febri.
Untuk diketahui berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto diindikasikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.
"Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun islam. Kemudian mengakui bahwa Nabi Besar Muhammad itu hanya sekedar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden, dan lain sebagainya. Nah dari itu sementara ini diindiaksikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam," ujar Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan Muzammil Syafii, Senin (16/5/2022).
MUI meminta mereka segera kembali ke jalan yang benar atau bertobat. Namun jika tidak mau bertobat, MUI akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan dalam pasal penodaaan agama.
(iwd/iwd)