Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Pemerintah resmi meneken SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Apakah pemilu nanti akan ditetapkan sebagai libur nasional?