Menurut BPKP, jumlah kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp 104,1 triliun dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu.
Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara di kasus korupsi pengelolaan lahan dengan tersangka Surya Darmadi mencapai rekor Rp 104,1 T.