detikKalimantan
WAMI Sebut Putar Lagu di Nikahan Juga Kena Royalti, yang Bayar Pengantin
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyatakan pesta pernikahan wajib bayar royalti untuk lagu komersil. Royalti 2% dari biaya produksi, dibayar ke LMKN.
Rabu, 13 Agu 2025 21:30 WIB