Banyak Resto Takut Putar Lagu, LMKN: Kenapa Takut Bayar Royalti?

Salah satu contohnya adalah Mie Gacoan di Bali yang kini berujung pada proses hukum.
Banyak pelaku usaha yang kelimpungan, bahkan memilih untuk tidak lagi memutar lagu dan menggantinya dengan suara alam atau kicauan burung. Nah dari sini, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun berkomentar nih.
"Iya, intinya itu. Kenapa sih takut bayar royalti? Bayar royalti gak akan membuat usaha bangkrut," ujar Dharma saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Dharma Oratmangun menegaskan tarif royalti untuk restoran di Indonesia tergolong sangat rendah dibanding negara lain.
"Tarif royalti kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu artinya patuh hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum. Itu saja jawabannya," sambung Dharma Oratmangun.
Ia juga menyindir pelaku usaha yang mencoba mencari celah untuk tidak membayar royalti.
"Jangan ilmu berkelit untuk menghindari bayar royalti. Pakai musik sebanyak-banyaknya, tarif kita paling rendah. Kami pun memperhitungkan UMKM, dan tidak menghitung tarif berdasarkan 365 hari penuh karena kami paham ada bulan puasa," paparnya.
Dharma juga ngasih tahu nih, LMKN sudah menyediakan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Ya semua itu ia lakukan untuk menerapkan ketertiban saat ini guys.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) telah melaporkan restoran Mie Gacoan di Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta.
Akibatnya, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira yang merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022.
(pig/dar)