Siber Bareskrim Polri menangkap AB (30), pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha. AB ditangkap karena kasus ujaran kebencian atau hate speech soal Papua.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria AB (30). AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok.
Sejumlah kejadian menarik terjadi di Jambi sepanjang tahun 2023. Kasus mulai dari Yunita pelaku pencabulan 17 anak hingga aksi emak-emak gerebek basecamp.
Bawaslu Bangka Belitung (Babel) menemukan 12 dugaan pelanggaran siber di media sosial pada Pemilu 2024. Pelanggaran itu berisikan ujaran kebencian dan hoaks.
Meta dilaporkan tengah berencana untuk menambahkan fitur pengecekan fakta langsung di platform media sosialnya Threads untuk mengatasi konten miss-informasi.