Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bos narkoba, Helen Dian Krisnawati. Helen lolos dari hukuman mati.
Mantan pegawai Kementan bersaksi di persidangan dengan terdakwa SYL. Pegawai tersebut mengaku pernah diancam oleh anak SYL karena tidak meloloskan proyek.
Helen Dian Krisnawati 'Ratu Narkotika' Jambi dinilai secara sah melanggar hukum. Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan hukuman penjara seumur hidup.