Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan baru ditandatangani Prabowo, dengan formula kenaikan baru.
Perwakilan buruh protes UMP bertemu Wamensesneg dan Wamenaker saat demonstrasi di Monas, Jakarta Pusat. Pemerintah akan panggil Gubernur DKI dan Jawa Barat.