Kejagung menerapkan restorative justice di kasus KDRT dan penganiayaan. Pertimbangan dilakukannya restorative justice karena korban dan tersangka berdamai.
Longsor di Majene membuat lalu lintas kendaraan lumpuh total sejauh 3 kilometer. Akibatnya jenazah yang terjebak di lokasi dievakuasi melalui jalur laut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Kemendagri menyatakan bahwa seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 1.