Wamensos Agus Jabo Priyono menyerahkan santunan Rp 30 juta kepada ahli waris korban gempa di NTT. Kemensos terus berikan bantuan logistik dan dukungan.
Menagih utang kepada keluarga yang meninggal memunculkan dilema. Dalam Islam, utang harus dilunasi dari harta peninggalan, bukan harta pribadi ahli waris.