Muhammad Raga Syahputra, terpidana pencemaran lingkungan, ditangkap setelah buron dua tahun. Ia dijatuhi denda Rp 1,7 miliar dan kini ditahan di Lapas Batam.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul jelang kurban adalah boleh atau tidaknya memotong kuku atau rambut. Simak pemaparan dari Bimas Islam Kemenag RI.