MK menolak gugatan untuk melegalkan pernikahan beda agama. Gugatan ini diajukan oleh Henoch Thomas dan lainnya, dengan nomor perkara 265/PUU-XXIII/2025.
MUI Maros mengkaji aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Pemimpin aliran, Petta Bau, terancam pidana penistaan agama. Tindakan tegas akan diambil.