Menjelang Idul Fitri, PNS dan PPPK akan menerima THR mulai 17 Maret 2025. Besaran THR bervariasi tergantung golongan dan tunjangan kinerja masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR untuk 9,4 juta ASN mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kebijakan ini bantu kebutuhan lebaran.